Text
HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL
Hak Kekayaan Intelektual(HKI) bukanlah merupakan barang baru diIndonesia. Namun demikian, masih banyak masyarakat kita yang belum memahami konsep HKI ini, sehingga kesalahan-kesalahan dalam pengertian dan konsep masih sering terjadi. Padahal kalau ditelusuri dalam praktek sehari-hari, konsep HKI sangat lekat dengan kehidupan kita. Terdorong untuk turut men-sosialisasikan konsep HKI, maka dalam buku himpunan undang-undang ini kami susun berbagai undang-undang dibidang HKI.
Maksud dan tujuannya tidak lain agar semakin luas masyarakat kita yang memahami konsep HKI, sehingga dalam prakteknya penghargaan terhadap kekayaan intelektual bisa semakin
meninggkatkan kemampuan masyarakat kita dalam berkarya.
2101221318 | 346.04 MAS h | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan |
Tidak tersedia versi lain